Perumahan Subsidi dari Pemerintah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
May 24, 2020
Banyak orang yang tertarik dengan perumahan subsidi, selain untuk mendapatkan kebutuhan tempat tinggal juga karena harga yang menjadi lebih murah. Harga rumah yang sekarang mahal sering kali membuat beberapa masyarakat kesulitan untuk bisa memiliki rumah pribadi.
Apalagi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang harus bekerja ekstra untuk bisa mewujudkan rumah idaman. Adanya program pemerintah ini tentu dapat membantu meringankan MBR dalam membeli sebuah hunian.
-
Tujuan program rumah subsidi
Pemerintah memiliki misi untuk bisa membuat seluruh masyarakatnya dapat memiliki hunian sendiri. Terlebih untuk di beberapa kota yang padat dengan harga tanah dan bangunan menjadi lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Hal tersebut dapat memunculkan kesenjangan sosial.
Pemerintah pun memberikan bantuan subsidi kepemilikan rumah agar seluruh meningkatkan kemampuan beli masyarakat akan sebuah rumah. Bantuan berupa subsidi yang diperuntukkan bagi MBR ini bisa diperoleh melalui pihak-pihak yang sudah diajak bekerja sama, seperti pengembang perumahan dan bank BUMN.
Biasanya sudah ada kerjasama antara pemerintah, penyedia perumahan, dan jasa keuangan seperti bank yang melayani program rumah subsidi. Selain membantu masyarakat mendapatkan rumah lebih murah, program seperti ini juga bertujuan membuat penataan perumahan yang lebih teratur dan tertata.
-
Informasi seputar rumah subsidi
Penting untuk masyarakat hadir dalam pameran karena banyak sekali informasi tentang properti atau penyelenggaraan subsidi dalam bentuk rumah. Dalam pameran tidak hanya pengembang properti yang hadir, biasanya beberapa bank pendukung juga turut serta untuk lebih menyosialisasikan program-program perumahan dan subsidi.
Jika berhalangan untuk menghadiri pameran atau melihat promosi, informasi terkait rumah yang diberi subsidi dari pemerintah dapat diperoleh dari situs-situs resmi pihak terkait.
Ada banyak situs yang menyediakan informasi seputar subsidi dan bantuan-bantuan dari pemerintah lainnya. Salah satunya adalah pemberitahuan.com yang menyediakan berbagai informasi-informasi dari instansi pemerintah, swasta, dan informasi menarik lainnya.
-
Kelebihan rumah subsidi
Untuk masyarakat yang mengajukan rumah subsidi bisa mendapatkan rumah dengan uang muka yang cukup terjangkau. Bantuan subsidi yang diberikan oleh pemerintah dapat meringankan DP hingga 1% dari harga rumah. Hal ini adalah solusi bagi masyarakat yang memiliki masalah dalam membayar uang muka.
Tingginya uang muka pada kredit pemilikan rumah adalah salah satu permasalahan yang bisa menghambat program satu juta rumah. Salah satu jalan keluarnya adalah dengan subsidi yang bisa memangkas biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar uang muka.
Kelebihan lainnya adalah pada angsuran rumah yang lebih murah. Masyarakat bisa memperoleh rumah dengan cara kredit yang cicilannya tidak terlalu memberatkan. Kelebihan dari subsidi ini dapat dimanfaatkan untuk membantu kemajuan dan pemerataan pembangunan di sektor perumahan.
Masyarakat yang tinggal di wilayah padat dan sulit mendapatkan tempat tinggal yang layak dapat memanfaatkan rumah subsidi ini karena cicilannya yang ringan. Begitu juga dengan Masyarakat yang penghasilannya rendah dan ingin memiliki tempat tinggal sendiri dapat terbantu dengan memanfaatkan bantuan subsidi ini.
-
Syarat mendapatkan rumah subsidi
Syarat utamanya tentu adalah warga negara Indonesia, dengan kriteria untuk masyarakat yang sudah berumur minimal 21 tahun atau masyarakat yang sudah menikah. Rumah subsidi juga hanya ditujukan untuk masyarakat yang belum pernah memiliki rumah.
Subsidi yang diberikan dalam kredit pemilikan rumah atau KPR rumah tapak adalah untuk masyarakat yang penghasilannya tidak lebih dari Rp 4.000.000,- per bulan. Sedangkan untuk KPR rumah susun subsidi hanya untuk masyarakat dengan penghasilan per bulan paling tinggi Rp 7.000.000,-.
Bantuan ini tidak berlaku untuk masyarakat yang sudah pernah menerima subsidi untuk sebuah pemilikan rumah. Syarat lainnya adalah sudah bekerja paling tidak satu tahun dan memiliki NPWP serta SPT PPh orang pribadi.
-
Mengajukan permohonan
Informasi penting dari institusi pemerintah hingga swasta dapat diupdate melaui internet seperti pemberitahuan.com yang mengulas banyak informasi menarik. Informasi terkini untuk bisa mendapatkan rumah subsidi, pemohon perlu menandatangani surat pernyataan yang menyatakan belum memiliki rumah.
Pemohon rumah subsidi juga perlu membuat surat pernyataan yang menyebutkan bahwa belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Untuk pemohon yang berprofesi sebagai PNS mungkin ada tambahan surat atau dokumen khusus.
Namun secara umum dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain adalah pas foto terbaru, foto kopi kartu keluarga, KTP pemohon dan pasangannya, foto kopi slip gaji, dan foto kopi surat nikah. Dokumen tambahannya adalah foto kopi NPWP dan rekening koran di 3 bulan terakhir.
Pengajuan ini biasanya dilakukan melalui bank atau pengembang perumahan yang sudah menjalin kerjasama untuk menyediakan rumah subsidi. Apabila sesuai dan disetujui, masyarakat akan memperoleh layanan rumah subsidi dan berbagai kelebihannya.
Itulah beberapa informasi mengenai perumahan subsidi yang banyak menarik perhatian masyarakat. Keinginan untuk memiliki hunian sendiri dapat diwujudkan dengan lebih mudah melalui bantuan subsidi ini.