Cara Registrasi Kartu IM3 Termudah
July 8, 2020Salah satu provider yang cukup digemari masyarakat yaitu IM3. IM3 selalu memberikan berbagai pilihan paket nelpon, SMS, dan tentunya internet.
Apabila kamu belum mengetahui bagaimana cara untuk melakukan registrasi kartu IM3, artikel ini akan membahas tuntas tentang cara registrasi kartu IM3.
Cara Registrasi Kartu IM3

Pixabay.com
Tentang IM3
IM3 merupakan suatu layanan seluler prabayar yang didirikan pada tahun 2001 oleh Indosat. Terkait dengan bergantinya nama Indosat menjadi Indosat Ooredoo, IM3 juga ikut berganti namanya IM3 Ooredoo. Melalui kehadiran IM3, Indosat menjadi operator pertama yang mendukung MMS, GPRS, java games dan streaming video di seluruh Indonesia.
Registrasi Kartu Prabayar
Menurut peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika No. 12 tahun 2016, kartu prabayar wajib untuk diregistrasi mulai sejak tanggal 31 Oktober 2017. Peraturan ini berlaku pula bagi pemilik kartu prabayar IM3. Baik yang baru maupun lama.
Jika kamu tidak melakukan registrasi kartu prabayar kamu, maka kartu kamu akan diblokir. Registrasi kartu prabayar dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berada di KTP dan juga nomor Kartu Keluarga (KK).
Pemerintah mewajibkan registrasi ini dengan tujuan sebagai upaya untuk mencegah adanya penyalahgunaan nomor pelanggan untuk melakukan tindak kriminalitas dan terorisme, selain itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pada costumer kartu prabayar dari hal – hal yang dapat merugikan.
Cara Registrasi Kartu IM3
1. Bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
Jika kamu Warga Negara Indonesia, kamu perlu menyiapkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berada di KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan registrasi kartu prabayar IM3. Registrasi kartu prabayar IM3 dapat dilakukan melalui :
- SMS : registrasi melalui SMS bisa dilakukan dengan cara kirim SMS ke 4444 dengan format : NIK(16 digit)#NomorKK#
- Website : kamu juga bisa melakukan registrasi dengan mengunjungi website IM3 di https://myim3.indosatooredoo.com/registration
- Call center : untuk melakukan registrasi melalui contact center, kamu bisa memberitahukan nomor NIK dan nomor KK mau kepada contact center resmi Indosat Ooredoo
- Gerai : kamu bisa mendatangi gerai Indosat terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk melakukan registrasi
- Pop Up : apabila kamu membeli kartu perdana baru IM3, pasangkan di smartphone kamu lalu akan muncul pop up secara otomatis untuk memandu kamu melakukan registrasi kartu prabayar
- UMB/ USSD : jika kamu memiliki kartu perdana baru IM3, kamu bisa melakukan registrasi menggunakan USSD jika pop up tidak muncul, melalui menu UMB di *123*4444# atau *123#
2. Bagi Warga Negara Asing (WNA)
Apabila kamu seorang Warga Negara Asing (WNA) kamu bisa melakukan registrasi kartu prabayar IM3 kamu dengan mendatangi gerai Indosat terdekat dan membawa kelengkapan berupa kartu identitas asli berupa paspor/KITAS/KITAP
3. Jika mengatasnamakan korporasi
Registrasi kartu prabayar IM3 yang mengatasnamakan korporasi dibagi menjadi 2 mekanisme yaitu :
- Korporasi atas nama pelanggan untuk pelanggan korporasi non M2M/ IOT yang akan melakukan registrasi kartu prabayar IM3 harus menggunakan SITU/ SIUP dan NPWP serta NIK dan nomor KK masing – masing pelanggan korporat. Registrasi ini harus dilakukan di Gerai atau Petugas Sales Administrative IM3.
- Korporasi untuk kepentingan M2M/ IOT/ wajib menggunakan SITU/ SIUP dan NPWP serta NIK dan nomor KK PIC yang telah ditunjuk korporasi untuk melakukan registrasi kartu prabayar IM3. Registrasi ini dilakukan di Gerai atau Petugas Sales Administrative IM3 dengan jumlah yang tidak dibatasi untuk 1 NIK dan nomor KK PIC korporasi.
Untuk mengetahui apakah kartu prabayar IM3 kamu sudah terdaftar oleh NIK kamu atau belum bisa dilakukan dengan cara :
- Melalui UMB/USSD : kamu bisa mengecek menggunakan kartu prabayar kamu dengan mengakses menu UMB di *123*4444# lalu memilih menu “Cek NIK”
- Melalui website : pengecekkan juga bisa dilakukan melalui website https://myim3.indosatooredoo.com/registration
- SMS : pengecekkan lewat SMS dilakukan dengan format : INFO#NIK ke nomor 4444
Cara Unregistrasi Kartu Prabayar IM3

Pixabay.com
Jumlah kepemilikan nomor prabayar yang dapat diregistrasi maksimal 3 nomor untuk setiap NIK pada setiap provider. Jika kamu sudah memiliki 3 nomor untuk provider yang sama, dan kamu ingin menambah lagi maka kamu harus melakukan registrasi langsung di gerai atau melakukan unregistrasi untuk menghapus data registrasi di kartu tersebut.
Unregistrasi kartu prabayar IM3 dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu :
1. Melalui UMB atau USSD
Kamu bisa melakukan unregistrasi melalui UMB atau USSD menggunakan nomor yang sama dengan nomor yang akan menjadi target untuk unregistrasi dengan melakukan akses menu UMB di *123*4444# lalu pilih menu “hapus data registrasi”.
2. Melalui Website
Kamu bisa melakukan unregistrasi kartu prabayar IM3 dengan mengunjungi website IM3 di alamat http://myim3.indosatooredoo.com/registration
3. Melalui SMS
Untuk melakukan unregistrasi kartu prabayar IM3 kamu, kamu juga bisa melalui SMS ke nomor 4444 dengan format : Unpair#MSISDN. Nomor digunakan harus sama dengan nomor yang menjadi target unregistrasi.
Itulah cara registrasi kartu IM3 dan cara unreg kartu indosat yang dapat kamu lakukan sendiri tanpa bantuan dari pihak IM3.